DIKSI.CO, SAMARINDA - Aktivitas penjualan hewan kurban mulai marak di sejumlah titik di Samarinda menjelang Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah.
Meski bersifat musiman, geliat ini tidak luput dari perhatian Pemerintah Kota Samarinda, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang penjualan hewan kurban, namun menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dan kebersihan lingkungan.
“Iduladha memang momen setahun sekali, tetapi bukan berarti bisa lepas dari aturan. Kami tidak melarang atau menyalahkan, hanya mengingatkan agar tidak mengganggu ketertiban umum,” kata Anis saat ditemui, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan keluhan dari masyarakat terkait keberadaan para pedagang.
Bahkan, sebagian besar pedagang disebut telah menunjukkan itikad baik dengan memilih berjualan di lahan kosong demi menghindari kemacetan dan menjaga lingkungan tetap bersih.
Alhamdulillah, selama ini tidak ada komplain. Artinya, kalau saling memahami dan tidak mengganggu, ya berjalan akur saja. Tidak ada masalah,” ujarnya.
Satpol PP bersama perangkat Pemkot Samarinda juga rutin melakukan pemantauan dan inspeksi mendadak (sidak).
Dari hasil pemantauan, pedagang dinilai cukup tertib dan memperhatikan aspek kebersihan.
“Kami harapkan kondisi ini tetap terjaga hingga hari H. Jangan sampai ada bau menyengat atau sampah berserakan yang membuat masyarakat resah,” tambah Anis.
Lebih lanjut, Anis mengingatkan bahwa batas waktu aktivitas penjualan hewan kurban telah ditentukan melalui edaran Wali Kota.
Area penjualan wajib bersih maksimal pada tanggal 13 Juni 2025.
“Kalau belum bersih, kami akan bantu menertibkan. Ini demi kenyamanan bersama,” pungkasnya. (*)