DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Inspektorat Samarinda menggelar sosialisasi pencegahan pungli dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari mulai Senin (2/6/ 2025) di Gedung Bapperida Samarinda, komplek perkantoran Balai Kota.
Sedikitnya 280 peserta yang merupakan perwakilan kepala sekolah SD dan SMP se- Samarinda mengikuti sosialisasi ini.
Kegiatan tersebut ditujukan kepada para kepala sekolah, pengawas, dan ketua komite sekolah sebagai bagian dari upaya preventif terhadap potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan siswa baru.
Plt Kepala Inspektorat Samarinda, Muklis, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Samarinda dalam mewujudkan pendidikan yang bersih dari pungli dan praktik-praktik tidak etis lainnya.
“Sosialisasi ini kita laksanakan selama dua hari. Hari pertama untuk kepala sekolah SD dan hari kedua untuk kepala sekolah SMP. Ini penting agar proses penerimaan siswa baru berjalan jujur, adil, dan transparan,” ujar Muklis.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman.
Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap proses penerimaan peserta didik, terutama mengingat perhatian besar dari masyarakat terhadap praktik pungli di lingkungan pendidikan.
“Pak Wali Kota sangat konsen terhadap pemberantasan pungli. Kami dari tim Saber Pungli Polresta siap mengawasi dan mendukung penuh kegiatan ini,” ucap AKBP Heri.
Ia juga mengingatkan bahwa di era digital seperti sekarang, media sosial berperan besar dalam pengawasan publik terhadap kinerja pemerintahan, termasuk di sektor pendidikan.
“Masyarakat sekarang bisa memantau dan menyuarakan penyimpangan melalui media sosial. Ini menjadi alat kontrol yang kuat, maka kita harus bekerja dengan bersih dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
AKBP Heri berharap sosialisasi ini mampu memperkuat komitmen para penyelenggara pendidikan untuk menjaga amanah dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sehingga proses penerimaan murid baru dapat berlangsung adil dan bebas pungli. (*)