DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satpol PP Kota Balikpapan, terkait dengan peraturan pemasangan alat peraga kampanye (algaka) caleg.
SelengkapnyaDPRD Samarinda meminta agar penertiban alat peraga kampanye (Algaka) tidak tebang pilih.
SelengkapnyaDPRD Samarinda menyoroti ketidaksinkronan terkait pemungutan pajak dan retribusi reklame.
SelengkapnyaDPRD Samarinda soroti Alat Peraga Kampanye (APK) seperti baliho dan spanduk yang mulai bertebaran di Kota Tepian, padahal tahapan kampanye.
SelengkapnyaKetua Komisi I DPRD Balikpapan, Laisa Hamisa, menegaskan bahwa untuk pemasangan Algaka memang belum diperbolehkan.
SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang melakukan sweeping alat peraga kampanye (APK) para calon wali kota dan wakil wali kota Bontang 2020 yang masih terpasang di jalan protokol.
SelengkapnyaMinggu tenang menjelang hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada), KPU Balikpapan berkoordinasi untuk melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di fasilitas umum.
SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan fasilitas Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
Selengkapnya