Seperti diketahui, penguburan jenazah pasien yang positif Covid-19 oleh petugas dan juga pelayat yang datang harus menggunakan protokol Covid yang ditentukan, seperti menggunakan baju Alat Pelindung D
SelengkapnyaDana Rp 9,5 miliar digelontorkan Pemprov Kaltim untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) guna penanganan Covid-19 di Bumi Mulawarman.
Selengkapnya