Untuk dilakukan pengambilan kebijakan usulan kajian Akademik bersama dinas terkait, DPRD Kota Balikpapan memanggil para OPD untuk melakukan rapat kerja selama dua hari.
SelengkapnyaDua Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim yakni PT Melati Bhakti Satya (MBS) dan PT Pertambangan Kaltim Sejahtera berubah status dari awalnya PT menjadi Perseroda.
SelengkapnyaDPRD Samarinda tengah berupaya memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang nantinya mengatur tentang keberadaan sekolah yang rawan bencana.
SelengkapnyaPeningkatan PAD Samarinda dari sisi pemanfaatan ruang jalan bisa didapat dari pemasangan papan reklame.
SelengkapnyaAntrean panjang yang terjadi dibeberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Samarinda yang berbuntut kemacetan mendapat sorotan dari para legislatif Kota Tepian.
SelengkapnyaPengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Samarinda masih belum dikembangkan secara maksimal.
SelengkapnyaPemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD Samarinda menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Da
SelengkapnyaDraft rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) telah dirampungkan oleh legislatif Kota Tepian.
Selengkapnya