Rata-rata anggota Komisi XI menggunakan uang CSR tersebut untuk berbagai kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
SelengkapnyaPersoalan jaminan reklamasi (jamrek) hingga izin usaha pertambangan (IUP) kini tengah disorot DPRD Kaltim.
SelengkapnyaTahun 2022 ini, Pemprov Kaltim akan membangun sekitar 508 unit rumah layak huni di 10 kabupaten/kota. Sumber dana utama berasal dari dana CSR dari perusahaan yang ada di Bumi Mulawarman.
SelengkapnyaPerusahaan pemegang Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) tambang batu bara, tengah menjadi di Kaltim.
SelengkapnyaTahun 2022 ini, Pemprov Kaltim merencanakan membangun 500 unit rumah layak huni, bagi warga kurang mampu.
Selengkapnya