Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di sekitar Apotek K24, Jalan KS Tubun, pada Kamis (16/1/2025).
SelengkapnyaDinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menyampaikan pemaparan laporan akhir mengenai penyusunan dokumen pra study kelayakan jaringan jalur rel kereta api dalam kota.
SelengkapnyaDPRD Kota Balikpapan akan terus berkomitmen untuk menampung aspirasi masyarakat Kota Balikpapan terkait keluhannya yang terjadi di masing-masing lingkungan warga.
SelengkapnyaDinas Perhubungan (Dishub) Samarinda sediakan mobil derek towing untuk menertibkan parkir kendaraan yang bukan pada tempatnya.
SelengkapnyaKetua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyoroti terkait kemacetan yang harus diperhatikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan sebab banyak juru parkir yang dari luar binaan park
SelengkapnyaDPRD Samarinda kembali menyoroti penerapan uji KIR kendaraan di Kota Tepian.
SelengkapnyaSenin (27/3/2023), Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda lakukan Rapat Koordinasi Penggunaan Fuel Card di Kota Tepian.
SelengkapnyaDinas Perhubungan (Dishub) Samarinda akan memberlakukan kendaraan roda empat, dari tarif awalnya Rp3 ribu menjadi Rp5 ribu.
Selengkapnya