Upaya Golkar Kaltim untuk gugat Wali Kota Samarinda di Pengadilan Negeri ditolak. Pada Kamis (10/3/2022), Pengadilan Negeri Samarinda keluarkan putusan dengan nomor perkara 219/Pdt.G/2021/PN Smr
SelengkapnyaUpaya hukum kembali ditempuh Makmur HAPK di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda dengan mengajukan gugatan baru dari dugaan sengketa politik yang melengserkan jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rak
SelengkapnyaSidang gugatan Perumahan Alaya, Samarinda, Kalimantan Timur kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana ditunda pada Selasa 18 Januari 2022 mendatang.
SelengkapnyaMakmur HAPK melalui tim penasihat hukumnya melayangkan surat keberatan ke Mahkamah Partai Golkar. Surat tersebut saat ini sudah diterima panitera Mahkamah Partai Golkar tanggal 26 Agustus 2021 lalu.
SelengkapnyaKepaniteraan Mahkamah Partai Golkar, resmi mendaftarkan gugatan sengketa Makmur HAPK, pada 26 Agustus 2021 lalu. Gugatan itu bermuasal dari pengajuan pergantian posisi Ketua DPRD Kaltim, dari Makmur H
SelengkapnyaPengurus DPD Golkar Kaltim bersiap menghadapi gugatan sengketa dari pihak Makmur HAPK di Mahkamah Partai Golkar. Keterangan dari, Muhammad Fathurrazi, Wakil Sekretaris DPD Golkar Kaltim, DPD tela
SelengkapnyaPengajuan pergantian posisi Ketua DPRD Kaltim, dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Masud, berbuntut dilakukannya gugatan sengketa ke Mahkamah Partai Golkar. Makmur HAPK, melalui kuasa hukumnya telah melaya
SelengkapnyaSalah seorang warga yang mengaku ahli waris tanah di eks lokalisasi Bayur Jalan Padat Karya, Sempaja Utara, Samarinda Utara, layangkan gugatan ke Pemkot Samarinda.
Selengkapnya