Pemkot Samarinda membentuk tim yang juga berisi perwakilan 5 orang guru yang disepakati PGRI untuk berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Pendidikan.
SelengkapnyaPada 6 Oktober 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan tunjangan profesi guru serta ta
SelengkapnyaAnggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa tunjangan insentif kepada guru ASN dan honorer seluruhnya adalah sama.
Selengkapnya