Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim, memastikan bakal merampungkan dua infrastruktur di tahun 2023 ini.
SelengkapnyaDari laporan investigasi itu menjadi dasar Polda Kaltim, akan mengumumkan siapa saja tersangka pemalsuan dokumen izin tambang itu.
SelengkapnyaSoal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim, Nomor:24.B/LHP/XIX.SMD V/2021, 27 Mei 2021, pada poin permohonan pencairan jaminan dari perusahaan tambang batubara atau pem
SelengkapnyaSaat ini, proses investigasi terkait dugaan 21 IUP palsu, masih berproses di Inspektorat Kaltim. Hal itu ditegaskan oleh Irfan Prananta, Kepala Inspektorat Kaltim.
Selengkapnya