Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
SelengkapnyaPemkot Samarinda beberapa waktu lalu telah mengesahkan Ranperda RTRW Samarinda 2022 - 2042, di mana disebut bahwa tak ada zonasi tambang dalam draft RTRW terbaru Kota Tepian itu.
SelengkapnyaPanitia khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim mengundang Pemprov Kaltim guna membahas perkembangan terkait 21 IUP palsu yang kini berproses di kepolisian.
SelengkapnyaDPRD Kaltim meminta perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di Kaltim harus bisa memberikan kontribusi lebih terhadap masyarak
SelengkapnyaGeneral Manager (GM) PLN Unit Induk Pembangunan (IUP) Kaltim, Josua Simanungkalit bersama jajarannya melakukan kunjungan ke DPRD Kaltim beberapa waktu yang lalu.
SelengkapnyaGuna membongkar kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Gubernur Kaltim oleh 21 IUP, Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim kunjungi Kementerian ESDM RI.
SelengkapnyaPanitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, terus berupaya membongkar dugaan 21 IUP palsu di Bumi Mulawarman.
SelengkapnyaKerja-kerja panitia khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim terhambat.
Selengkapnya