Persidangan beragendakan putusan kasus rasuah terdakwa Iwan Ratman di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, pada Selasa (9/11/2021) sore tadi akhirnya digelar.
SelengkapnyaBabak akhir persidangan mantan Dirut PT MGRM, terdakwa Iwan Ratman kembali ditunda pada Senin (8/11/2021) hari ini. Sejatinya, pada hari ini, Iwan Ratman memasuki putusan hukum alias vonis majelis hak
SelengkapnyaPersidangan yang memasuki agenda pembacaan pledoi kembali menghadirkan terdakwa Iwan Ratman selaku mantan Direktur Utama PT MGRM sebagai pesakitan.
SelengkapnyaSidang rasuah proyek fiktif tangki timbun dan terminal bahan bakar minyak (BBM), Iwan Ratman selaku mantan Direktur Utama PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) akhirnya memasuki agenda sidang tuntutan.
SelengkapnyaSidang rasuah Perusahaan Daerah (Perusda) PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (
SelengkapnyaTerdakwa Iwan Ratman yang sebelumnya berhalangan lantaran sakit saraf kejepit, dipastikan dapat melanjutkan sidang perkara korupsi Rp50 miliar yang menjeratnya.
SelengkapnyaSidang kasus rasuah pembangunan tangki timbun dan terminal BBM di Samboja dengan terdakwa Iwan Ratman sebagai Direktur Utama PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), kembali ditunda oleh majelis hakim Pe
Selengkapnya