Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi uang jaminan reklamasi (Jamrek) yang melibatkan CV Arjuna.
SelengkapnyaMasa kerja Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, ditarget berakhir pada April 2023 mendatang.
SelengkapnyaBeberapa waktu yang lalu, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim melakukan kunjungan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kaltim.
SelengkapnyaSoal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim, Nomor:24.B/LHP/XIX.SMD V/2021, 27 Mei 2021, pada poin permohonan pencairan jaminan dari perusahaan tambang batubara atau pem
SelengkapnyaLaporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim, Nomor:24.B/LHP/XIX.SMD V/2021, 27 Mei 2021, pada poin permohonan pencairan jaminan dari perusahaan tambang batubara atau pemegang
SelengkapnyaLaporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim, pada 2021 hasil pemeriksaan Pertanggungjawaban Gubernur Kaltim 2020, menemukan persoalan terkait pencairan dana jamrek.
Selengkapnya