Wanita bernama HH (44) yang diamankan polisi setelah pulang berhaji karena melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kini terancam hukuman 15 tahun penjara.
SelengkapnyaSatrekoba Polres Malinau, Kalimantan Utara kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 273 gram dari tangan empat pelaku.
Selengkapnya