Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil memulihkan kerugian negara hingga Rp 2,5 miliar.
SelengkapnyaIa mengungkapkan, dari 39 kasus yang ditangani Kejati Kalbar, sebanyak 8 kasus mendapatkan vonis bebas.
SelengkapnyaKorps Beskal telah merilis satu orang tersangka, namun penyidikan dipastikan masih akan terus berlanjut, sebab kemungkinan pelaku yang akan bertambah.
SelengkapnyaPerusda BKS merupakan salah satu BUMD di Provinsi Kalimantan Timur yang didirikan pada tahun 2000.
SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan komitmen pemberantasan korupsi menjelang pergantian tahun, khususnya di sektor pertambangan dan kehutanan yang ada di Kaltim
SelengkapnyaPenyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur kembali melakukan sejumlah penyidikan kasus rasuah. Teranyar, Korps Beskal menggeledah kantor PT Erda Indah beserta kediaman sang direktur
SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Pertambangan, Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Dpmptsp dan Dlh
SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana gratifikasi di Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (UPTD-KPHP) Berau Pantai berhasil terungkap.
Selengkapnya