Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi (EMAK) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (18/3/2025) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil memulihkan kerugian negara hingga Rp 2,5 miliar.
SelengkapnyaDalam aksinya itu, mahasiswa mengungkap kasus dugaan praktek mafia tanah dan pelanggaran putusan hakim di Samarinda.
SelengkapnyaPenyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim (BKS).
SelengkapnyaPenyidik Korps Adhyaksa menggeledah kantor Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
SelengkapnyaPenyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur kembali melakukan sejumlah penyidikan kasus rasuah. Teranyar, Korps Beskal menggeledah kantor PT Erda Indah beserta kediaman sang direktur
SelengkapnyaDijelaskan Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto bahwa Eksekusi penahanan RH dilakukan Tim Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim pada Senin (14/10/2024) malam tadi.
SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana gratifikasi di Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (UPTD-KPHP) Berau Pantai berhasil terungkap.
Selengkapnya