Sekretaris Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mewakili Pj Gubernur Kaltim menghadiri Rapat Koordinasi Tentang Perlindungan Anak Di Ranah Digital.
SelengkapnyaDewan Kota Tepian turut menyoroti tingginya angka kekerasan seksual di Samarinda.
SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan turut memperhatikan masalah kekerasan seksual yang sering kali terjadi di kota minyak ini.
SelengkapnyaUndang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang disahkan DPR RI sejak Mei 2022 lalu, digadang-gadang mampu meredam maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang kerap terjadi dan te
SelengkapnyaDalam kesempatan itu, ada empat narasumber berkompeten dihadirkan, yakni Yohanes Wahyu Prasetyo Magister Filsafat STF Driyarkara Jakarta, Sri Murlianti Dosen Fisip Unmul Samarinda, Mahendra Putra Kurn
SelengkapnyaPara pelakunya pun kini diancam hukum berat yakni hukum kebiri hingga hukuman mati yang telah tertuang di dalam Undang-undang No.17 tahun 2016 pasal 81 ayat (5), yang sebagaimana dimaksud dalam pasal
Selengkapnya