Selama akhir 2022 hingga di awal 2023, Polres Berau, Kalimantan Timur mencatat telah menangani tiga kasus penikaman yang mana semuanya dilatarbelakangi oleh pengaruh alkohol.
SelengkapnyaSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda kembali merazia ratusan botol minuman keras (miras) ilegal kelas c yang dijual di warung kelontong di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Loa Janan Ilir
SelengkapnyaSatpol PP Samarinda menyegel cafe Arion di Jalan Juanda Samarinda, Minggu (27/3/2022) malam.
SelengkapnyaSatpol PP Samarinda kembali berhasil memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal Jepang memasuki bulan suci Ramadhan.
Selengkapnya