Masa kerja Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, ditarget berakhir pada April 2023 mendatang.
SelengkapnyaSurat dari Kemenko Polhukam RI itu ditujukan kepada Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Kalimantan, untuk melakukan penanganan.
SelengkapnyaPansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, melakukan sidak lapangan ke Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (8/3/2023) kemarin.
SelengkapnyaBeberapa waktu yang lalu, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim melakukan kunjungan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kaltim.
SelengkapnyaPansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, kembali bergerak mengungkap kasus 21 IUP palsu di Kaltim.
SelengkapnyaGuna membongkar kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Gubernur Kaltim oleh 21 IUP, Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim kunjungi Kementerian ESDM RI.
SelengkapnyaDibentuk pada 2 November 2022 lalu, Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, langsung tancap gas melaksanakan kerja-kerja.
SelengkapnyaPansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, berencana melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke lokasi 21 IUP diduga ilegal di Kaltim.
Selengkapnya