Informasi dihimpun Iwan melakukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Samarinda dengan Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2021/PN Smr yang tercacat di pengadilan pada Rabu (24/2/2021) kemarin.
SelengkapnyaDirektur Utama (Dirut) Perseroda PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Kutai Kartanegara (Kukar) yang terjerat kasus tindak pidana korupsi dana Participating Interest (PI), telah diberhentikan se
SelengkapnyaKasus rasuah yang menjerat direktur Perusahaan Daerah (Perusda) PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), yakni IR sebagai tersangka aliran dana Rp70 miliar dengan ketentuan Participating Interest (PI) 10
SelengkapnyaPemprov Kaltim merespon laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, terkait pemborosan dana pendapatan PI 10 persen Blok Mahakam.
SelengkapnyaBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kaltim, merilis temuan terkait penerimaan pengelolaan participsting interest 10 persen atahun 2018-2020, kepada Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, dan DPRD Kaltim.
SelengkapnyaBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, merilis laporan hasil pemeriksaan keuangan participsting interest 10 persen atahun 2018-2020, kepada Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, dan DPRD Kaltim.
SelengkapnyaIsran Noor, Gubernur Kaltim, menyampaikan dari 2018 hingga 2021 ini, Kaltim telah menerima Rp 280 miliar. Dana tersebut langsung menjadi pendapatan daerah Kaltim.
Selengkapnya