Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan melibatkan Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok di Kota Samarinda.
SelengkapnyaAnggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik ungkapkan alasan mengapa Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga.
SelengkapnyaPemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengubah nama Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) menjadi Perusahaan Umum Daerah Varia Niaga Samarinda.
SelengkapnyaKetua Komisi II DPRD Kota Samarinda Fuad Fakhruddin tanggapi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meluncurkan platform digital dengan fitur kios insflasi. Platform tersebut dibuat sebagai upaya
SelengkapnyaDikonfirmasi media ini, Anggota komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengatakan hearing bersama direksi PDPAU ini merupakan kali pertama digelar. Pasalnya, selama direksi PDPAU dilantik pihaknya be
SelengkapnyaAnggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah tanggapi soal pelantikan direksi Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) beberapa hari lalu oleh walikota Samarinda.
SelengkapnyaWali Kota Samarinda, Andi Harun melantik secara resmi dua orang direksi Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) periode 2021-2026.
SelengkapnyaAnggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah tanggapi rencana Pemkot Samarinda mendesain ulang target Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) untuk tingkatkan PAD.
Selengkapnya