Jelang mudik lebaran 2024, Dinkes Kaltim memastikan tidak ada lagi pembatasan oleh pemerintah.
SelengkapnyaPemerintah pusat telah membatalkan penerapan PPKM level 3, selama periode libur Natal hingga Tahun Baru 2022.
SelengkapnyaBagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan non mudik antar kota atau antar provinsi di tengah pembatasan diberikan keringanan dengan beberapa persyaratan.
SelengkapnyaPemkot Balikpapan resmi mengumumkan pemberlakuan PPKM Mikro dengan dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 330/392/Pem Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Be
SelengkapnyaMelihat kondisi tingkat kedisiplinan warga Kota Balikpapan dalam menerapkan protokol kesehatan, Pemerintah Kota Balikpapan menghapuskan pembatasan jam malam mulai malam ini.
Selengkapnya