Pemerintah Kota Balikpapan menerapkan kembali pembelajaran offline atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah, dengan pembatasan kapasitas jumlah siswa.
SelengkapnyaPemerintah Kota Balikpapan kembali mengambil langkah pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan.
SelengkapnyaPemkot Samarinda telah menetapkan status PPKM Level III hingga 28 Februari mendatang. Hal ini menyusul melonjaknya kasus konfirmasi positif Covid-19 beberapa pekan terakhir di Kota Tepian.
SelengkapnyaMeningkatnya jumlah kasus penularan Covid-19 di tingkat Nasional juga diikuti oleh banyak daerah. Tak terkecuali di Kota Samarinda. Update data terakhir jumlah kenaikan kasus totalnya mencapai 123 kas
SelengkapnyaKepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadin pastikan pengawasan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah di Samarinda berjalan ketat.
SelengkapnyaKepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, menyampaikan bahwa pelaksanaan PTM saat pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan terbilang aman dan tidak menimbulkan klas
SelengkapnyaPemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan memastikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Balikpapan telah memenuhi syarat.
SelengkapnyaKetentuan pelaksanaan PTM terbatas ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021,
Selengkapnya