Melandainya kasus Covid-19 di Kota Balikpapan mempengaruhi status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
SelengkapnyaPembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Samarinda dipastikan belum dapat diselenggarakan segera. Mengingat Samarinda masih dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
SelengkapnyaMeski Kota Tepian tak termasuk daftar wilayah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, namun imbas wabah pagebluk Covid-19 tetap saja menyerang kehidupan masyaraka
SelengkapnyaPemerintah Kota Balikpapan kembali mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk pencegahan, pengendalian dan penanganan pandemi Corona
SelengkapnyaPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang telah ditetapkan Satgas Covid-19 menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan.
SelengkapnyaKota Samarinda resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, mengikuti Pulau Jawa dan Bali.
Selengkapnya