Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Wali Kota Balikpapan H Thohari Aziz (Alm) masih belum menemukan titik terang hingga saat ini.
SelengkapnyaRegulasi itu, yakni UU nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD provinsi, kota atau kabupaten.
SelengkapnyaSidang gugatan pergantian antar waktu (PAW) Nursobah sebagai anggota DPRD Samarinda di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda kembali dilanjutkan pada Kamis (13/10/2022).
SelengkapnyaProses gugatan perdata bergulir di PN Samarinda, Nursobah menggugat usulan pergantian antar waktu (PAW) dirinya dari DPRD Samarinda.
SelengkapnyaDPRD Kota Balikpapapan menggelar rapat paripurna dalam menyampaikan pergantian antar waktu (PAW) Thohari Aziz yang dahulu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan sejak tahun 2019 lalu.
SelengkapnyaKPU Balikpapan menerima surat keterangan pergantian antar waktu (PAW) jabatan Thohari Aziz dari Wakil Ketua DPRD Balikpapan.
Selengkapnya