Informasi dihimpun Iwan melakukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Samarinda dengan Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2021/PN Smr yang tercacat di pengadilan pada Rabu (24/2/2021) kemarin.
SelengkapnyaDirektur Utama (Dirut) Perseroda PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Kutai Kartanegara (Kukar) yang terjerat kasus tindak pidana korupsi dana Participating Interest (PI), telah diberhentikan se
SelengkapnyaKasus rasuah yang menjerat direktur Perusahaan Daerah (Perusda) PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), yakni IR sebagai tersangka aliran dana Rp70 miliar dengan ketentuan Participating Interest (PI) 10
SelengkapnyaPemprov Kaltim merespon laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, terkait pemborosan dana pendapatan PI 10 persen Blok Mahakam.
SelengkapnyaMinggu ketiga Januari lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, membeber hasil pemeriksaan keuangan penerimaan pengelolaan PI 10% Blok Mahakam oleh Pemprov Kaltim.
SelengkapnyaIsran Noor, Gubernur Kaltim, menyampaikan dari 2018 hingga 2021 ini, Kaltim telah menerima Rp 280 miliar. Dana tersebut langsung menjadi pendapatan daerah Kaltim.
Selengkapnya