Jajaran Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Kali ini pelakunya adalah dua pemuda bernama Febri (17) dan Abdul (18).
SelengkapnyaAksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan Fitri Yanto (29), di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur terungkap karena jejak lumpur.
Selengkapnya Keduanya tertangkap saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara yang melintas.
Selengkapnya