Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Balikpapan menegaskan bahwa Kota Balikpapan masih berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berada di level 1.
SelengkapnyaAkhir pekan lalu, Gubernur Kaltim menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) terkait penetapan PPKM level 1 di Kaltim.
SelengkapnyaHal itu setelah menindaklanjuti arahan dari Menteri Dalam Negeri RI, di wilayah Kaltim dengan kriteria Level 1 berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan RI.
SelengkapnyaAktivitas di Kota Balikpapan dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berada di level 1 saat Ramadhan dilonggarkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
SelengkapnyaStatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan terus mengalami penurunan.
SelengkapnyaKota Balikpapan telah ditetapkan Level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah 7 Desember 2021.
Selengkapnya