Perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19 menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
SelengkapnyaMeski dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Wali Kota Samarinda, Andi Harun tetap memberikan jaminan relaksasi terhadap kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.
SelengkapnyaDari video conference ini Pemerintah Pusat menetapkan bahwa Kota Balikpapan ditetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berada di Level 3 setelah adanya peningkatan kasus
SelengkapnyaPer Minggu (13/2/2022) lonjakan kasus Covid-19 di Kaltim, terus mengalami peningkatan tajam.
SelengkapnyaPemerintah pusat telah membatalkan penerapan PPKM level 3, selama periode libur Natal hingga Tahun Baru 2022.
SelengkapnyaPemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia.
SelengkapnyaKepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur ikuti kebijakan pemerintah yang mewacanakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang akhir tahun 2021.
SelengkapnyaSeluruh wilayah Indonesia akan menerapkan PPKM level 3 selama Natal dan Tahun Baru 2022.
Selengkapnya