Budiono menyampaikan bahwa akan dilakukan pembahasan Raperda usulan lebih dulu, lalu kajian, naskah akademik, dan bahas Bapemberda bersama mitranya.
SelengkapnyaRancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan Jalan Umum, Jalan Khusus Batu Bara dan Kelapa Sawit akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada 2023 ini.
SelengkapnyaKetua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub menyampaikan, ada 11 program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang menjadi prioritas di tahun 2023.
SelengkapnyaMeski sudah diusulkan sejak tahun lalu namun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022, Rancangan Pertauran Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 202
Selengkapnya28 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022 telah disepakati pihak DPRD Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda
Selengkapnya