Polres Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) kembali membongkar bisnis prostitusi berkedok warung kopi pada Sabut (22/7/2023) kemarin.
SelengkapnyaWanita bernama HH (44) yang diamankan polisi setelah pulang berhaji karena melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kini terancam hukuman 15 tahun penjara.
SelengkapnyaSatreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya menetapkan tiga pekerja hotel sebagai tersangka, pasca penggerebekan dugaan prostitusi pada Rabu (15/2/2023) malam lalu.
SelengkapnyaKali ini kasus tersebut menjerat seorang pemuda berinisial GA yang diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb lantaran menjajakan anak-anak perempuan di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK
SelengkapnyaKegiatan maksiat di eks lokalisai Solong rupanya masih terus terjadi. Meski tak lagi ada aktivitas esek-esek, namun lokasi tersebut kini menjadi tempat peredaran sabu-sabu.
Selengkapnya