Guna memfasilitasi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak diperlukan kebijakan dan regulasi pemerintah daerah sebagai dasar dalam perlindungan terhadap hak anak.
SelengkapnyaUrgensi lainnya adalah karena rokok tidak hanya berbahaya bagi perokok semata namun juga bagi perokok pasif atau orang disekitar yang terpapar rokok.
SelengkapnyaDPRD Samarinda ingin seluruh produk yang dikonsumsi masyarakat Kota Tepian dijamin halal dan higienis.
SelengkapnyaRaperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana hingga saat ini belum juga rampung.
SelengkapnyaPansus Komisi II akan segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Samarinda.
SelengkapnyaDPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-42, masa sidang III tahun 2023, pada Kamis (23/11/2023).
SelengkapnyaWali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, yang diwakilkan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, menyampaikan penyusunan Raperda
SelengkapnyaDiantaranya dengan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sejumlah penginapan di Samarinda.
Selengkapnya