Persetujuan Raperda RTRW Kaltim, ditandai dengan penandatanganan antara Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, bersama Pimpinan DPRD Kaltim.
SelengkapnyaPansus RTRW Kaltim 2023-2042 menyayangkan ketidak hadiran Gubernur Kaltim, pada agenda persetujuan bersama Raperda RTRW Kaltim, Selasa (21/3/2023).
SelengkapnyaHasanuddin Masud, Ketua DPRD Kaltim, mengingatkan Pemprov Kaltim, tidak tergesa-gesa menyusun dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).
SelengkapnyaMeski persetujuan dari Kementerian ATR/BPN telah terbit sejak 8 Februari lalu, agenda serat terima dokumen persetujuan subtansi baru digelar saat ini.
SelengkapnyaUsai persetujuan substansi terbit dari Kementerian ATR/BPN pada Februari lalu.
SelengkapnyaPemkot Samarinda, melakukan penetapan Perda RTRW Samarinda, 2022-2042 pada Jumat (17/2/2023) lalu.
SelengkapnyaKementerian ATR/BPN RI, telah menerbitkan persetujuan substansi revisi RTRW Kaltim 2024 hingga 2042.
SelengkapnyaPasalnya, sampai saat ini Pansus RTRW Kaltim, belum menerima persetujuan subtansi dari Kementerian ATR/BPN terkait rancangan RTRW Kaltim.
Selengkapnya