Penyegelan ini dilakukan sebab para pemilik ruko melakukan tunggakan pembayaran pajak retribusi yang tak lagi bisa ditoleransi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
SelengkapnyaSaat itu, api sempat mengepung seorang balita bersama dua orang dewasa yang berada di lantai dua bangunan berukuran 8x20 meter tersebut.
Selengkapnya