Per 2023 mendatang, pemerintah pusat akan menghapus tenaga kerja honorer di pemerintahan, termasuk pemprov dan pemerintah kabupaten/kota.
SelengkapnyaSejak disetujui 30 November 2021 lalu, dokumen rancangan APBD (RAPBD) Kaltim 2022, selanjutnya diserahkan ke Kemendagri RI, untuk dievaluasi.
SelengkapnyaDalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kaltim dan Dinas PUPR Kaltim, Rabu (17/11/2021) kemarin, Komisi III menyampaikan keluhan terkait syarat dokumen pengusulan pokok pikiran (pokir) anggo
SelengkapnyaMenanggapi hal ini, Sa'duddin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim menjelaskan, masih ada 400 lahan aset yang dimiliki Pemprov Kaltim, baru 181 yang bersertifikat.
Selengkapnya