Gegara bersenggolan sepeda motor, seorang perempuan di Samarinda, Kalimantan Timur, bernama WW (24) nekat melakukan aksi penganiayaan kepada pengendara perempuan lain pada Selasa (30/4/2024) kemarin.
SelengkapnyaDi tengah kesibukan yang padat setiap harinya, membuat sebagian masyarakat terkadang lupa akan menjaga kondisi sepeda motor yang dipakai sehari-hari.
SelengkapnyaBerkendara saat tidak sepenuhnya dalam keadaan sadar tentu sangat membahayakan. Bahkan nyawa pun jadi taruhannya. Seperti yang dialami Vikas Ferdian (21) dengan sepeda motornya yang bernopol KT 6
SelengkapnyaPelaku tindak kejahatan seperti tak ada matinya. Untuk melancarkan aksi kriminal, para pelaku selalu memiliki akal. Seperti yang dilakukan Hicman Andrian Noor alias Andre. Pria 33 tahun yang diamankan
SelengkapnyaSejoli Andi Akbar Afandi alias Akbar (22), dan Nur Aslin alias Dinda (18) yang nekat menggelapkan motor temannya pada Sabtu (20/2/2021) lalu, dipastikan mendekam dibalik kurungan besi dengan waktu yan
SelengkapnyaSebab keduanya meminjam motor temannya, yakni M Afif Ariansyah (19) yang justru digelapkan, dan sejoli muda ini malah meminta tebusan Rp500 ribu jika ingin 'kuda besi' rekannya itu dikembalikan.
SelengkapnyaAksi nekat seorang pria bernama Restu Andhis harus berujung bui. Sebab pemuda 22 tahun ini diketahui rela mengkhianati pertemanannya, dengan menjual motor yang ia pinjam senilai Rp8 juta.
SelengkapnyaTak hanya sekali. Namun berkali-kali. Aksi ayah beranak dua ini baru terendus saat Aris Eko membawa motor merk Suzuki Shogun Nopol KT 3653 BV warna biru, milik Hima tanpa izin pada Rabu (30/10/2020) p
Selengkapnya