Upaya pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jadi atensi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda.
SelengkapnyaJajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka (KSKP) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menggagalkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Senin (8/1/2024) kemarin.
SelengkapnyaWanita bernama HH (44) yang diamankan polisi setelah pulang berhaji karena melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kini terancam hukuman 15 tahun penjara.
SelengkapnyaTerbukti membuka warung prostitusi, seorang wanita bernama HH (44) di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) harus berhadapan dengan polisi, setelah kepulangannya dari melaksanakan ibadah haji.
SelengkapnyaKasus prostitusi yang memperdagangkan anak di bawah umur kembali terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
SelengkapnyaBisnis esek-esek alias prostitusi kembali diungkap jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda pada Selasa (9/5/2023).
SelengkapnyaMeski pihak kepolisian telah mengungkap kasus prostitusi teranyar, namun penyelidikan berkas perkara kematian Rabiatul Adawiyah (21) di kamar Hotel MJ bernomor 508 masih terus dilakukan.
Selengkapnya