Pasangan suami istri (Pasutri) Iwan (43) dan Suwarni (42) yang ditetapkan sebagai tersangka penyebaran uang palsu (Upal) dipastikan mendekam lama di balik kurungan bui. Sebab sejoli ini disangkakan Pa
SelengkapnyaSepasang suami istri (Pasutri) bernama Iwan (43) dan Suwarni (42) kini tak lagi bisa merasakan hangatnya rumah tangga. Sebab sejoli ini harus mendekam di dalam kurungan sel tahanan polisi akibat melak
Selengkapnya