Masyarakat di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di Samarinda dan Balikpapan terpantau mulai ramai menyalurkan zakat fitrah.
SelengkapnyaBerdasarkan SK Wali Kota, kadar zakat fitrah dalam bentuk beras tetap sebesar 2,75 kg per jiwa.
SelengkapnyaRapat tersebut bertujuan untuk memastikan besaran zakat yang sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat setempat.
SelengkapnyaWali Kota Samarinda, Andi Harun, beserta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda menunaikan pembayaran zakat pada Senin (25/4/2022) di Balai Kota.
Selengkapnya