DIKSI.CO - Sejumlah kriteria penting yang harus dimiliki calon Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) pengganti Komjen Pol Ahmad Dofiri diungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Diketahui, Komjen Pol Ahmad Dofiri akan memasuki usia pensiun pada Juni 2025 karena telah menginjak usia 58 tahun.
Menurut Sugeng, calon pengganti Dofiri sebagai Wakapolri, harus memiliki keselarasan visi dan kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang dijadwalkan menjabat hingga 2025.
“Kriteria pertama, Wakapolri adalah jenderal bintang tiga yang seiring dan sejalan dengan Pak Kapolri,” ujar Sugeng dikutip dari Kompas.com, pada Sabtu (14/6/2025).
Ia menyebut, selain loyal kepada kepemimpinan Kapolri, calon Wakapolri juga harus mendukung penuh program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya agenda Astacita yang mencakup penguatan hukum dan kemandirian bangsa.
“Karena program Pak Kapolri mendukung Astacita Presiden Prabowo, maka jenderal bintang tiga yang dipilih harus bisa memperkuat itu,” ujarnya.
Sugeng menyoroti keberhasilan Polri dalam mendukung program strategis nasional seperti ketahanan pangan.
Salah satunya melalui penanaman jagung di berbagai daerah yang diproyeksikan menghasilkan panen hingga 2,54 juta ton pada kuartal kedua 2025.
“Ini program strategis pemerintah yang harus terus didukung oleh kepemimpinan Polri, termasuk Wakapolri,” tegasnya.
Lebih jauh, Sugeng menekankan bahwa calon Wakapolri harus memiliki komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan berpihak kepada masyarakat kecil.
“Seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, sebuah negara akan gagal bila sistem hukumnya tidak memberikan perlindungan yang adil kepada masyarakat,” kata Sugeng.
IPW juga menilai pentingnya keterlibatan Wakapolri dalam penguatan pemberantasan korupsi, khususnya melalui koordinasi dan supervisi (kortas) dalam perkara tindak pidana korupsi untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara.
Sebagai informasi, sejumlah nama calon jenderal pengganti Komjen Pol Ahmad Dofiri disebut-sebut telah masuk dalam radar, namun belum diumumkan secara resmi oleh pihak Mabes Polri. (*)