Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019 hingga 2022.
SelengkapnyaEks Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim berpeluang dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019-2023.
SelengkapnyaKasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus didalami Kejaksaan Agung (Kejagung).
SelengkapnyaJumlah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) asal Kutai Kartanegara (Kukar) akan terus bertambah.
SelengkapnyaRancangan undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diajukan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Prolegnas Prioritas Perubahan Tahun 2
SelengkapnyaKetentuan pelaksanaan PTM terbatas ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021,
Selengkapnya