Usulan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun menuai kritik dari anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan.
SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi mengesahkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kerja No 6 tahun 2023.
SelengkapnyaPemprov Kaltim secara rutin menggelar apel pagi tiap Senin awal pekan. Namun, suasana apel pada Senin (31/1/2022) terasa berbeda, dari apel biasanya.
SelengkapnyaMuhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim, bakal memasuki masa pensiun pada Februari 2022 mendatang. Tawaran masuk ke dunia politik datang meminang Sekprov Kaltim ini.
SelengkapnyaFebruari 2021 mendatang, Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim akan memasuki masa pensiunnya.
SelengkapnyaKurang lebih enam bulan ke depan, Muhammad Sabani akan mengakhiri jabatannya sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim.
Selengkapnya