DIKSI.CO, SAMARINDA - Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi kunci penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif dan UMKM di era digital saat ini.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri dalam Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang digelar di Teras Samarinda, Jalan Gajah Mada, Sabtu (9/4/2025).
Dalam sambutannya, Saefuddin Zuhri menekankan bahwa Samarinda memiliki sejarah panjang sebagai “pusat emas hijau” sejak tahun 1960-an, serta keanekaragaman alam dan budaya setempat.
Menurutnya, hal itu merupakan “bahan baku” yang sangat potensial untuk pengembangan ekonomi kreatif.
"Kekayaan alam dan budaya kita ini adalah harta karun. Namun, tanpa perlindungan HKI, kita membiarkan harta itu dirampas begitu saja," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa perkembangan ekonomi di Samarinda saat ini semakin bertumpu pada sektor perdagangan dan UMKM.
Pemerintah kota berkomitmen untuk memperkuat sektor ini dengan memberi pendampingan termasuk dalam urusan pendaftaran merek dan hak cipta.
"Tanpa pemahaman HKI, pelaku usaha kita bisa kalah sebelum bertanding. Ide, merek, desain industri semuanya harus didaftarkan untuk menjaga orisinalitas dan daya saing," tegasnya.
Pentingnya HKI semakin terasa di tengah maraknya digitalisasi.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap fenomena pembajakan karya khususnya di bidang penerbitan dan penjualan produk melalui platform e-commerce.
"Di era media sosial ini sebuah ide bisa viral dalam semalam tapi tanpa perlindungan, ide itu bisa dicuri dalam hitungan detik,"ucapnya.
Pemerintah Kota Samarinda juga aktif mendorong kemudahan pengurusan HKI bagi pelaku UMKM.
Sejak 2024, Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian telah memfasilitasi pendaftaran HKI/merek untuk ratusan pelaku usaha kecil di 10 kelurahan.
Selain itu, keberhasilan pendaftaran hak cipta untuk Motif Batik Samarinda "Spirit of Mahakam" juga menjadi contoh nyata keseriusan Samarinda dalam melindungi warisan budaya lokal.
"Motif Batik Spirit of Mahakam bukan hanya kain tapi identitas kita. Ini contoh bagaimana HKI melindungi dan mengangkat potensi daerah," ujarnya.
Ia menjelaskan dengan mengajak semua pihak untuk memahami HKI secara menyeluruh.
"HKI bukan hanya soal hukum tapi tentang inovasi, bisnis, dan masa depan. Jika ingin maju dan bersaing kita harus pintar melindungi karya kita," pungkasnya. (*)