IMG-LOGO
Home Hukum-kriminal Remaja di Samarinda Jadi Dalang Kasus Curanmor di 2 Daerah
hukum-kriminal | umum

Remaja di Samarinda Jadi Dalang Kasus Curanmor di 2 Daerah

oleh Zulkifly - 18 Juli 2020 08:50 WITA
IMG
Jajaran Reskrim Polsek Samarinda Seberang saat berhasil mengamankan ER bersama kawanannya dengan sejumlah barang bukti/VONIS.ID

DIKSI.CO, SAMARINDA - Polisi ungkap kasus curanmor yang terjadi di 2 kabupaten/kota.

Usianya memang masih belia. Baru saja memasuki 15 tahun.

Tapi siapa sangka remaja berinisial ER adalah dalang di balik aksi pencurian kendaraan bermotor.

Tak tanggung, kawanan ER bahkan beraksi di dua kabupaten/kota yakni Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Warga Jalan Ciptomangunkusumo, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir itu memang tak bekerja seorang diri.

Dia memiliki komplotan yang usianya lebih dewasa darinya, yakni Reno Rianto (24), Ahmad Ardiansyah (18), dan Sani alias Tile (55), serta satu lagi pelaku berinisial MB (30).

Namun kelima pelaku curanmor itupun harus mengakhiri sepak terjangnya, karena aksi kejahatan mereka berlima terendus Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, yang berhasil menangkap mereka pada Selasa (14/7/2020) lalu.

Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Edison Sinaga, melalui Kanit Reskrim, Iptu Dedy Septriadi membeberkan, bahwa ER adalah eksekutor utama yang menggasak 4 unit motor di dua TKP Kukar dan 3 TKP di Samarinda.

"Bersama dengan 4 pelaku yang juga kami amankan. Pelaku utama itu (ER) mengajak 4 pelaku lainnya itu bergantian," tutur Dedy, Sabtu (18/7/2020).

Empat TKP itu lanjut Dedy yakni di Jalan Dwikora, Kelurahan Simpang Pasir, Palaran, Jalan Bukit Biru, Loa Kulu, Kukar, Jembayan, Kukar, dan Jalan Cendana, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

"Motor yang dicuri Honda Scoopy, Beat, Yamaha Jupiter, dan Suzuki Satria FU," beber Dedy.

Lantaran tak ada TKP di wilayah hukum Polsek Seberang. Kelima pelaku itupun di serahkan ke dua Polsek tempat dimana aksi kejahatan curanmor itu dilakukan.

"Polsek Palaran dan Polsek Loa Kulu. Nah untuk pengembangannya kami serahkan ke kedua Polsek itu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Berita terkait