Mahkamah Agung (MA) resmi membatalkan sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang membuka kembali ekspor pasir laut.
SelengkapnyaWali Kota Samarinda Andi Harun memberikan pandangannya soal kelautan Indonesia.
Selengkapnya