DIKSI.CO - Usai DPR mengesahkan RUU TNI, peristiwa TNI masuk ke lingkungan kampus belakangan ini marak terjadi di sejumlah perguruan tinggi.
Salah satunya TNI yang masuk ke wilayah kampus UIN Semarang.
Selain itu ada polemik Kodam IX/Udayana yang meneken kerja sama dengan Universitas Udayana yang mencakup pemberian kuliah umum dari tokoh TNI tentang kebangsaan, pelatihan bela negara bersifat non-militeristik.
Teranyar, Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Iman Widhiarto mendatangi Kampus Universitas Indonesia (UI) pada Kamis (16/4).
Deretan peristiwa itu jadi sorotan publik, tak terkecuali anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin.
Ia mengkritik ramainya peristiwa prajurit TNI yang masuk ke dalam lingkungan kampus dengan ragam alasan.
Hasanuddin menilai peristiwa tersebut berpotensi mencederai kebebasan akademik yang dijamin dan dilindungi undang-undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
"Perguruan tinggi bukanlah medan pertempuran dalam perspektif pertahanan negara. Kampus adalah pusat intelektualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan," ujar Hasanuddin, Senin (21/4).
Hasanuddin berharap petinggi kampus turun tangan untuk memastikan kebebasan akademik di kalangan civitas akademika terlindungi.
Terlebih, kata dia, sudah tidak zaman lagi TNI melakukan aktivitas intimidasi yang menimbulkan keresahan dan kegaduhan masyarakat.
"Pimpinan perguruan tinggi harus bertanggung jawab memastikan lingkungan kampus tetap kondusif dan bebas dari segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengintimidasi atau bahkan mengintervensi kebebasan akademik," pungkasnya. (*)