IMG-LOGO
Home Daerah Kebakaran Big Mall Samarinda, Wali Kota Andi Harun Soroti Kewajiban Sistem Keselamatan Gedung
daerah | Umum

Kebakaran Big Mall Samarinda, Wali Kota Andi Harun Soroti Kewajiban Sistem Keselamatan Gedung

oleh Alamin - 04 Juni 2025 13:44 WITA
IMG
Wali Kota Samarinda, Andi Harun/ist

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kebakaran hebat yang melanda Big Mall Samarinda pada Senin malam (3/6) memicu respons cepat dari Pemerintah Kota Samarinda.


Selain menimbulkan kerugian materiil, insiden ini menggugah perhatian publik dan pemerintah terhadap pentingnya sistem keselamatan di gedung-gedung komersial.


Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pemilik bangunan untuk tidak lagi mengabaikan aspek mitigasi bencana, terutama dalam hal infrastruktur keselamatan.


“Sejak tahun lalu, kita sudah menegaskan bahwa sprinkler itu wajib bagi semua bangunan komersial, mulai dari mal, hotel, hingga gedung perkantoran. Ini bukan pilihan, tapi keharusan,” ujar Andi Harun, Selasa (4/6).


Menurutnya, selain ketersediaan sistem pemadam kebakaran otomatis, aspek pemeliharaan (maintenance) juga menjadi bagian penting yang tak boleh diabaikan.


Meski penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum, Pemkot telah mengambil langkah preventif dengan memperketat pengawasan terhadap standar keselamatan bangunan.


“Kita tidak bisa buru-buru menyimpulkan penyebabnya. Biarkan APH bekerja. Tapi sambil menunggu hasilnya, kami ingin tegaskan bahwa sistem pemadam dan perlengkapan darurat harus menjadi bagian dari kepatuhan hukum,” tegasnya.


Andi Harun juga menyoroti pentingnya sistem penanganan darurat yang menyeluruh, termasuk di area parkir, yang dinilainya memiliki risiko tinggi karena keberadaan kendaraan berbahan bakar minyak maupun listrik.


“Bahkan kendaraan listrik pun tetap punya potensi risiko. Jadi, keandalan sistem darurat harus menyeluruh, paralel, dan terintegrasi,” kata Andi Harun.


Ia menegaskan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan gedung publik.


“Menjaga keselamatan warga itu harus ditempatkan di atas segalanya. Kalau aspek ini diabaikan, maka risiko akan selalu mengintai,” ujar Andi Harun.


Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen memperkuat regulasi terkait keselamatan gedung untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.


“Kita ingin semua stakeholder sadar bahwa keselamatan bukan sekadar formalitas. Ini soal nyawa, soal tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (*)

Berita terkait