IMG-LOGO
Home Daerah Buka Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Saefuddin Zuhri Apresiasi Inisiatif Bapas Kelas I Samarinda
daerah | Umum

Buka Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Saefuddin Zuhri Apresiasi Inisiatif Bapas Kelas I Samarinda

oleh Alamin - 17 Juni 2025 16:26 WITA
IMG
Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri saat buka Kegiatan Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan di Teras Samarinda, Selasa (17/6/2025)/Foto: Humas Pemkot Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kegiatan Aksi Sosial bertajuk Gerakan Nasional Pemasyarakatan melalui Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025 yang digelar di Teras Samarinda, Jalan Gajah Mada, Selasa (17/6/2025) resmi dibuka Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri.


Kegiatan ini diprakarsai oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda dengan mengusung tema Bersama Masyarakat, Menata Ulang Kepercayaan”.


Kegiatan itu sebagai bagian dari upaya memperkenalkan pendekatan pemasyarakatan yang lebih humanis dan inklusif kepada masyarakat.


Acara turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur (Kaltim) perwakilan Polres Samarinda, Kejaksaan Tinggi Samarinda, Pengadilan Negeri Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, serta sejumlah perwakilan lembaga dan perusahaan, termasuk Direktur Varian Niaga Samarinda.


Kepala Bapas Kelas I Samarinda, Ilham Agung Satyawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi publik terhadap KUHP baru yang akan mulai berlaku pada tahun 2026.


Salah satu fokusnya adalah memperkenalkan bentuk pidana alternatif, seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan.


"Ini adalah langkah konkret untuk menghapus stigma terhadap klien pemasyarakatan. Kita ingin masyarakat melihat mereka sebagai bagian dari proses pemulihan sosial, bukan sekadar mantan narapidana," jelas Ilham.


130 klien pemasyarakatan hadir dalam kegiatan ini bersama perwakilan komunitas peduli pemasyarakatan di Samarinda.


Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kaltim, Hernowo Sugiastanto, menyebut bahwa aksi sosial ini adalah bagian dari gerakan nasional yang akan dijalankan serentak oleh Bapas di seluruh Indonesia.


“Penerapan KUHP baru nantinya lebih menekankan keadilan restoratif, untuk memulihkan keseimbangan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Ini bukan soal pembalasan, tapi soal pemulihan sosial,” ujarnya.


Sementara itu, Saefuddin Zuhri, dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif Bapas Kelas I Samarinda atas kegiatan ini yang dinilai mampu mempererat hubungan sosial antara klien pemasyarakatan dan masyarakat.


“Ini adalah bagian dari upaya membangun kepedulian, memperkuat tali silaturahmi, dan menumbuhkan semangat gotong royong demi lingkungan kota yang bersih, inklusif, dan berkeadilan,” kata Saefuddin.


Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Samarinda akan terus mendukung program pembinaan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan sebagai bagian dari visi menciptakan kota yang aman dan harmonis.


Kepada para klien pemasyarakatan, Saefuddin berpesan agar menjadikan masa lalu sebagai pelajaran dan motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Berita terkait