DIKSI.CO, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan tinjauan langsung ke Kantor Inspektorat Samarinda di Jalan Dahlia, Selasa (17/6/2025).
Tinjauan itu untuk menegaskan komitmen Pemkot Samarinda dalam menciptakan sistem penerimaan murid baru (PPDB) yang bersih dari praktik curang.
Langkah ini merupakan respons atas atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan kecurangan dalam seleksi masuk sekolah negeri.
“Ini adalah inovasi yang kami lahirkan untuk menyikapi perhatian dari KPK kami sudah membentuk Tim Pengawasan Penerimaan Murid Baru,” ujar Andi Harun.
Tim ini tidak hanya mengawasi teknis penerimaan, tetapi juga menyelidiki apakah seluruh proses telah sesuai aturan dan bebas dari intervensi untuk memperkuat fungsi pengawasan.
Tim ini turut melibatkan aparat penegak hukum, seperti Polresta dan Kejari Samarinda.
“Prinsip kami zero tolerance kalau ada pelanggaran langsung kami serahkan ke aparat hukum bila ASN yang terlibat sanksinya bisa sampai pemberhentian,” ujarnya.
PPDB yang adil menjadi target utama dengan pengawasan ketat pada empat jalur domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi.
Pemkot juga melarang keras penggunaan surat domisili palsu untuk mengakali sistem.
“Sekarang Capil tidak boleh lagi mengeluarkan surat domisili dadakan. Kalau KTP di alamat A tapi mau sekolah di wilayah B tanpa dasar hukum yang sah itu tidak bisa,” tegasnya.
Demi menjamin transparansi, posko pengaduan dibuka secara fisik di Inspektorat dan secara daring dari delapan aduan yang masuk sejauh ini mayoritas terkait miskomunikasi bukan pungli.
“Yang jadi masalah sebenarnya bukan sekolahnya tapi karena ada yang memaksa masuk ke sekolah tertentu. Titip-titip akal-akalan jalur prestasi itu yang kami kejar,” jelas Andi.
“Kami tahu sistem ini belum sempurna. Tapi kami harus mulai pendidikan harus adil, bukan untuk yang punya koneksi tapi untuk semua anak Samarinda,” pungkasnya. (*)