IMG-LOGO
Home Advertorial Pemkot Samarinda Bentuk Tim Pengawas SPMB 2025, Andi Harun Tegaskan Tak Ada Ruang untuk KKN
advertorial | Umum

Pemkot Samarinda Bentuk Tim Pengawas SPMB 2025, Andi Harun Tegaskan Tak Ada Ruang untuk KKN

oleh Alamin - 02 Juni 2025 15:55 WITA
IMG
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat konferensi pers di Anjungan Karangmumus, Balai Kota, pada Senin (2/6/2025)/ist

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi membentuk Tim Pengawas Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.


Langkah ini disebut sebagai bentuk nyata komitmen terhadap transparansi dan integritas dalam dunia pendidikan.


Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam konferensi pers di Anjungan Karangmumus, Balai Kota, pada Senin (2/6/2025).


“SPMB 2025 bukan hanya urusan teknis tahunan. Ini menyangkut keadilan sosial dan kepercayaan publik. Karena itu, kami bentuk tim pengawas agar tak ada celah untuk praktik kecurangan,” tegas Andi Harun.


Pembentukan tim ini telah ditetapkan melalui SK Wali Kota Nomor 700-05/233/HK-KS/5/2025.


Pemkot mengaku keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan SPMB sebelumnya, termasuk rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan laporan masyarakat mengenai indikasi gratifikasi hingga pungutan liar (pungli).


“Sektor pendidikan selama ini jadi titik rawan. Kita ingin pastikan SPMB tahun ini bersih dari KKN, dan berpijak pada sistem yang adil serta profesional,” tambahnya.


Yang membedakan pelaksanaan tahun ini adalah dibukanya jalur pengaduan khusus bagi masyarakat.


Pemkot mendorong partisipasi publik untuk mengawasi proses penerimaan murid baru di berbagai sekolah.


Pengaduan bisa dilakukan melalui berbagai saluran, seperti WhatsApp ke nomor 0852-4646-3799, situs inspektoratsamarindakota.go.id, akun media sosial resmi Inspektorat Samarinda, hingga posko fisik di Gedung Inspektorat.


Namun, Andi Harun mengingatkan, pengaduan harus berbasis bukti, bukan sekadar asumsi.


“Silakan lapor jika ada indikasi pungli. Tapi ingat, bukan fitnah. Harus ada evidence, baik langsung maupun tidak langsung. Kita perbaiki sistem, bukan memburu orang,” tegas Andi Harun.


Dengan sistem pengawasan dan pelaporan terbuka ini, Pemkot berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga integritas dunia pendidikan.


“Kami tidak ingin masa depan anak-anak Samarinda dibentuk oleh sistem yang tidak baik. Ini bukan cuma soal aturan, tapi soal keadilan,” pungkasnya. (adv)

Berita terkait